Pada era 4.0 saat ini pekerjaan di berbagai industri sangat ketat akan persaingan. Dimana sumber daya manusia dituntut untuk bisa produktif dan juga memiliki pengembangan kemampuan di tempat mereka bekerja. Hal tersebut yang harus diperhatikan oleh para SDM/Karyawan untuk harus segera memiliki sertifikasi profesi agar menjadi bukti bahwa mereka memiliki kompetensi dalam bidang pekerjaannya.
Seorang karyawan di berbagai bidang, untuk bisa meraih tingkat jabatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) harus mengikuti kompetensi tenaga teknik khusus. Kompetensi perorangan ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemengang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) pada seluruh bidang yang berkaitan. Sebelum mengikuti sertifikasi, seseorang harus mengikuti pelatihan, tujuannya agar karyawan mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti ujian Sertifikasi Tenaga Teknis Khusus sehingga dapat memanfaatkan/ mempergunakan sesuai bidang keahliannya.
Sertifikat keahlian memang sedikit sulit didapatkan lalu biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkannya juga tidak sedikit. Namun, apabila sudah memilki sertifikat profesi dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sertifikat tersebut akan mendatangkan manfaat maupun penghasilan yang luar biasa.

Berikut manfaat sertifikasi bagi profesional perorangan:

Berikut Manfaat Sertikasi bagi karyawan Perusahaan/Industri:

Question from you:
Berasal darimana sertifikat yang dikeluarkan setelah melakukan training di AHS Manajemen?
Sertifikat yang diturunkan oleh AHS Manajemen berasal dari BNSP, LSP, TUV Rheinland, KEMNAKER, AAPM, AAFM.
Butuh mengikuti training dan sertifkasi di AHS MANAJEMEN namun ingin berkonsultasi mengenai program training apa yang cocok?
Yang harus dilakukan adalah kunjungi website AHS MANAJEMEN di www.ahsmanajemen.com atau silahkan hubungi di nomor +62 878-6506-5527 untuk info lebih jelas.

Butuh Bantuan? Chat kami